FOTO - Perekaman KTP warga binaan untuk pemilu

  • Senin, 29 Mei 2023 18:37

Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023). Perekaman data tersebut untuk keperluan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu tahun 2024 . ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023). Perekaman data tersebut untuk keperluan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu tahun 2024 . ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengambilan sidik jari Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023). Perekaman data tersebut untuk keperluan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu tahun 2024 . ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Besar melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/5/2023). Perekaman data tersebut untuk keperluan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu tahun 2024 . ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait