Musnahkan narkotika jaringan Internasional

  • Jumat, 27 November 2020 18:04

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama Polda, Kejati dan BPOM memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara diblender, termasuk ganja dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/11/2020). BNN Provinsi Aceh memusnahkan sebanyak delapan kilogram sabu dan sepuluh ribu pil ekstasi jaringan internasional dan termasuk empat kilogram paket ganja asal Aceh dan mengamankan tiga tersangka. Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56