Kejari Aceh Tengah tahan tersangka pembalakan hutan ilegal
- 27 Oktober 2025 19:56
Personil Polri melintas di salah satu lokasi pembalakan liar di hutan pegunungan Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020). Kawasan hutan pegunungan Seulawah di daerah itu semakin terancam rusak dan sebagian gundul sehubungan aksi pembalakan liar masih terus berlangsung dan belum ada upaya tindakan tegas dari pemerintah setempat. ANTARA FOTO/Ampelsa