"Iya, infonya seperti itu. Namun persisnya terkait masalah apa masih saya gali infonya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Mukri mengatakan, pihaknya belum memastikan dua nama jaksa yang dicokok dan kasus yang membelit keduanya.
Kejagung dipastikannya tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap dua jaksa yang terkena OTT tersebut.
Baca juga: KPK tangkap lima orang kasus suap di Kejati DKI Jalarta
Baca juga: Jaksa Agung bantah anaknya ikut ditangkap KPK
Pewarta: Dyah Dwi AstutiEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025