Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menerbitkan surat pemotongan belanja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk pemenuhan kebutuhan penanganan banjir hidrometeorologi Aceh kata Juru Bicara Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Murthalamuddin.

“Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 300.2/18717 yang bersifat segera, ditujukan kepada seluruh Kepala SKPA,” katanya di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan dalam surat tersebut menjelaskan penyesuaian anggaran diperlukan untuk memastikan ketersediaan pendanaan yang memadai bagi pelaksanaan tanggap darurat, penanganan korban, perbaikan infrastruktur kritis, serta dukungan logistik di lapangan.


Baca juga: Mualem terobos banjir Aceh Tamiang antar bantuan tengah malam

Ia mengatakan surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh M Nasir atas nama Gubernur Aceh, meminta SKPA melakukan pemotongan terhadap kegiatan yang tidak prioritas, tidak mendesak dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik inti.

Ia mengatakan pemotongan anggaran diminta diambil dari pagu belanja operasional atau belanja non prioritas masing-masing SKPA dan rincian pemotongan wajib disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh paling lambat 5 Desember 2025.

Ia mengatakan seluruh hasil pemotongan tersebut diarahkan untuk memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT) serta pembiayaan penanganan darurat bencana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rasionalisasi harus dilakukan secara efektif tanpa mengganggu program strategis serta tetap menjaga kelancaran kinerja masing-masing SKPA.

Pemerintah Aceh menyebut kebijakan pemotongan belanja tersebut merupakan langkah mendesak dan bersifat sementara untuk memastikan penanganan bencana banjir berlangsung cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Baca juga: Pesawat Airbus A-400 TNI AU angkut 24 Ton bantuan ke Aceh



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025