Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan seekor anak gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) liar ditemukan mati diduga mengonsumsi racun di kawasan hutan produksi, Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Selasa, mengatakan anak gajah tersebut berusia kurang lebih lima tahun dengan jenis kelamin betina. Tim dokter hewan sudah melakukan nekropsi atau bedah terhadap bangkai satwa dilindungi tersebut.

"Hasil nekropsi, dugaan sementara kematian anak gajah tersebut mengonsumsi racun. Selain itu, tidak ada bekas luka di tubuh gajah tersebut," kata Ujang Wisnu Barata menyebutkan.

Baca juga: BKSDA tangani interaksi negatif kawanan gajah di Pidie
 

Sebelumnya, warga setempat menemukan bangkai anak gajah tersebut pada Minggu (23/11). Tim dokter hewan BKSDA sudah ke lokasi melakukan nekropsi bangkai satwa tersebut. Pihak terkait juga sudah melakukan olah tempat kejadian.

Ia menyebutkan guna memastikan penyebab kematian satwa liar dilindungi tersebut, tim mengambil beberapa sampel organ vital anak gajah itu untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

Selain itu, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan di sekitar lokasi anak gajah mati tersebut ditemukan dua gubuk yang sudah roboh. Tim menemukan pestisida di dalam gubuk roboh tersebut.

"Kasus kematian anak gajah ini sudah dilaporkan ke Polres Bener Meriah guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Ujang Wisnu Barata menyebutkan.

Sebelum temuan bangkai anak gajah tersebut, BKSDA Aceh menurunkan tim mencegah interaksi negatif di Desa Rikit Musara. Kawasan gajah dilaporkan masuk pemukiman warga di desa tersebut.

Ujang Wisnu Barata mengatakan tim berada di lokasi menghalau kawanan gajah tersebut menjauh dari pemukiman dan kembali ke kawasan hutan.

"Kami sudah menurunkan tim menangani kawanan gajah masuk ke pemukiman masyarakat di Kabupaten Bener Meriah. Saat ini tim sedang menggiring kawanan satwa dilindungi tersebut ke habitatnya," katanya.

Penggiringan atau penghalauan kawanan gajah tersebut dilakukan menggunakan bunyi-bunyian nyaring seperti mercon dan lainnya. Penghalauan kawanan gajah agar menjauh dari pemukiman warga tersebut guna mencegah interaksi negatif satwa liar dilindungi tersebut. 

"Kami  mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap interaksi negatif satwa liar dilindungi tersebut," katanya.

Ujang Wisnu Barata mengajak masyarakat mencegah konflik atau interaksi negatif gajah sumatra dengan tidak menanam tanaman disukai atau menarik perhatian gajah di jalur lintasannya, seperti pisang, singkong, jagung, dan lainnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan kepada petugas maupun pusat panggilan BKSDA jika melihat gajah mendekati perkebunan ataupun pemukiman masyarakat," kata Ujang Wisnu Barata.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. 

Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Baca juga: BKSDA pasang alat pelacak posisi gajah liar lanskap Gunung Leuser



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025