Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh memberikan pelatihan pengelolaan keuangan berbasis Siskeudes guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan anggaran gampong.
Kepala DPMG Aceh Iskandar, di Banda Aceh, Kamis, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur gampong dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan disiplin anggaran.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan banyaknya jumlah gampong yang menerima dana desa di Aceh, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang handal mengelola keuangan Gampong,” katanya saat membuka kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Gampong Tahun 2025 yang dilaksanakan dari tanggal 19-21 November 2025 di Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Iskandar juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih sering terjadi dalam pengelolaan keuangan gampong. Ia menilai tantangan utama saat ini rendahnya kapasitas dan pengetahuan keuchik dan aparatur gampong sehingga masih banyak di antara mereka yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Tantangan lainnya adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas yang berpotensi terjadinya penyimpangan penggunaan keuangan gampong, seperti pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai, penggelembungan, tidak melibatkan masyarakat sehingga terjadi penyelewengan dana hingga tidak profesionalnya dalam merancang APBG dan laporan pertanggungan keuangan,” katanya.
Karena itu, untuk memperkuat tata kelola keuangan yang baik, ia mendorong seluruh gampong memaksimalkan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah proses penyusunan perencanaan, pelaporan, dan audit keuangan.
Baca: DPMG Aceh tekankan pentingnya indeks desa sebagai basis data penyusunan perencanaan
“Hadirnya juga bermanfaat untuk mempermudah pemerintah gampong dalam mengelola keuangan, meningkatkan efektivitas dan mendukung prinsip akuntabilitas serta transparansi penggunaan anggaran gampong,” katanya.
Iskandar juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) telah memberikan pelatihan bagi seluruh keuchik dan perangkat desa pada 2023–2024.
Ia berharap seluruh pengetahuan tersebut diterapkan untuk mencegah kesalahan administrasi dan penyimpangan penggunaan anggaran.
“Harapan kami juga melalui pelatihan kali ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa dalam pelaksanaan pembangunan di Aceh, hal ini sesuai dengan tagline DPMG Aceh yakni ‘Membangun Aceh dari Gampong’,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Keuangan Gampong (PEM&KG) DPMG Aceh, T Zulhusni, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 85 peserta yang terdiri atas 42 sekretaris gampong dan 43 kaur keuangan gampong.
Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang dasar hukum, prinsip, serta mekanisme pengelolaan keuangan gampong, meningkatkan kapasitas aparatur gampong dalam pengelolaan keuangan, dan memberikan pemahaman tentang pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
“Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah meningkatnya pemahaman dan kemampuan aparatur gampong dalam mengelola keuangan berbasis komputerisasi guna terwujudnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan perencanaan dan anggaran gampong yang berkualitas,” katanya.
Baca: DPMG Aceh: Rp3,4 triliun dana desa 2025 sudah disalurkan
Pewarta: Nurul HasanahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025