Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh melayani 29.230 permohonan paspor sejak Januari hingga Oktober 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Gindo Ginting di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 133 permohonan di antaranya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

"Sepanjang 2025, sejak Januari hingga Oktober ini, kami melayani sebanyak 29.230 permohonan paspor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 permohonan di antaranya ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi," katanya.

Ia menyebutkan permohonan paspor tersebut dilayani di tiga tempat pelayanan, yakni Kantor Imigrasi Banda Aceh, Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh, dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar.

Pelayanan permohonan paspor terbanyak, kata dia, diberikan Kantor Imigrasi Banda Aceh dengan jumlah mencapai 23.788 permohonan. Sedangkan di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh sebanyak 2.750 permohonan dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar mencapai 2.692 permohonan.

Selain permohonan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh juga melayani izin tinggal warga negara asing. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, ada sebanyak 445 permohonan izin kunjungan. Sedangkan izin tinggal terbatas sebanyak 95 permohonan, dan izin tinggal tetap 10 permohonan.

"Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami juga berkomitmen memberi pelayanan prima kepada masyarakat," kata Gindo Ginting.

Gindo Ginting menambahkan selain pelayanan reguler di kantor maupun mal pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh juga menghadirkan inovasi pelayanan di luar kantor. 

Di antaranya, kata dia, program Sikupi, pelayanan paspor sembari minum kopi di Kabupaten Pidie. Program Sikupi melayani 215 permohonan paspor di tiga warung kupi.

"Program Sikupi mendapat apresiasi dari masyarakat serta dukungan pemerintah daerah karena dinilai mampu mendekatkan layanan keimigrasian secara mudah dan nyaman," kata Gindo Ginting.

Baca juga: Imigrasi Sabang hadirkan inovasi PASLIBUR, layani pembuatan paspor di hari libur



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025