Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh melatih sebanyak 55 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut untuk menjadi eksportir.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Rhena Desanti di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pelatihan diberikan berupa bimbingan teknis pengisian pemberitahuan ekspor barang.

"Kami berharap dari pelatihan dan bimbingan teknis ini ada UMKM Aceh yang melakukan usaha ekspor. Pelatihan dan bimbingan teknis ini untuk mempercepat akselerasi ekspor dari Aceh," katanya.

Baca juga: Cegah penyelundupan narkoba, BC Aceh patroli laut bareng BNN

Rhena Desanti menyebutkan pelatihan dan bimbingan teknis tersebut merupakan rangkaian workshop online belajar ekspor melalui program kanal Bea Cukai Aceh.

Sebanyak 55 UMKM mengikuti kegiatan tersebut kegiatan tersebut di kantor pelayanan maupun kantor wilayah Bea Cukai Aceh. UMKM yang mengikuti kegiatan dari kantor pelayanan berlangsung secara virtual dan dipandu instruktur dari kantor wilayah 

"Kegiatan ini tidak hanya memberikan latihan mengisi dokumen pemberitahuan ekspor barang, tetapi juga langkah nyata mendorong UMKM ekspor langsung dari Aceh," kata Rhena Desanti.

Dalam pelatihan tersebut, kata dia, UMKM diajarkan mengisi dokumen pemberitahuan ekspor barang melalui aplikasi CEISA 4.0, mulai dari input data hingga verifikasi. 

"UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut belum pernah melakukan ekspor. Mereka berharap melalui kegiatan tersebut bisa melakukan ekspor guna memperluas pasar dan bersaing di tingkat global," kata Rhena Desanti.

Baca juga: Bea Cukai Aceh musnahkan barang ilegal senilai Rp1,7 miliar



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025