Blangpidie (ANTARA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh Barat Daya (Abdya) menyesalkan atas pembelian harga tandan buah segar (TBS) dari petani oleh pabrik kelapa sawit (PKS) setempat mengabaikan atau tidak sesuai harga resmi ditetapkan Pemerintah Aceh.

“Petani kita masih menerima harga di bawah Rp3 ribu per kilogram, padahal hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Aceh sudah jelas,” kata Ketua Apkasindo Abdya, Muazam, di Abdya, Selasa.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS yang oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh pada 10 September 2025, harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun sebesar Rp3.459 per kilogram. 

Ketetapan harga TBS tersebut berlaku hingga minggu keempat September 2025. Tetapi, implementasi di lapangan jauh dari harapan petani.

"Kondisi ketimpangan yang tak sesuai harga ketetapan pemerintah ini terus berulang dan sangat merugikan petani," ujarnya.

Baca: Apkasindo Abdya soroti rendahnya harga TBS di tengah tingginya CPO

Muazam menambahkan, dengan rata-rata harga CPO Rp14.581 dan harga kernel Rp13.633 per kilogram, seharusnya tidak ada alasan bagi pabrik kelapa sawit untuk menekan harga beli TBS serendah itu.

“Angka-angka ini cukup untuk memberi harga yang layak. Tapi kenyataannya, petani tetap jadi korban. Ketidaksesuaian ini bukan sekadar soal teknis, melainkan masalah keadilan," katanya.

Karena itu, dirinya mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Artinya, perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan harga, serta transparansi dalam sistem rendemen dan pembelian oleh pabrik.

“Kalau ini dibiarkan terus menerus, petani sawit akan terus merugi. Apalagi biaya perawatan dan pupuk semakin mahal. Jangan sampai jerih payah petani hanya jadi angka di atas kertas,” demikian Muazam.

Baca: Petani sawit Abdya merugi hingga Rp30,86 miliar per bulan
 



Pewarta: Suprian
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025