Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma membantu pemulangan sebanyak 12 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang dideportasi Malaysia hingga tiba ke kampung halaman masing-masing.

"Kita bantu fasilitasi pemulangan mereka dengan patungan bersama keluarga hingga memastikan mereka sampai ke Aceh," kata Sudirman Haji Uma saat dikonfirmasi, Kamis.

Balasan PMI asal Aceh tersebut bagian dari 232 PMI yang dideportasi dari Johor, Malaysia, dan dipulangkan KJRI Johor Bahru, dan mereka Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, pada Selasa (22/7).

Setelah itu, Haji Uma secara khusus menuju ke Batam untuk menjenguk langsung para PMI Aceh yang ditampung sementara di shelter P4MI Batam tersebut.

"Kita meninjau kondisi mereka secara langsung dan memastikan seluruh proses pemulangan berjalan dengan aman, lancar, dan manusiawi," ujarnya.

Baca: Haji Uma kembali fasilitasi pemulangan korban TPPO dari Laos

Haji Uma mengatakan, pemulangan para PMI ini dari Batam, terlebih dahulu menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, dan selanjutnya baru kembali ke kampung halaman masing-masing di berbagai daerah di Provinsi Aceh, dan turut dibantu BP3MI Aceh.

Dirinya bersyukur para PMI Aceh bisa kembali ke tanah air dan dapat berkumpul dengan keluarga mereka lagi. Ini, menjadi bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang bisa dilakukannya.

Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berkoordinasi dalam proses pemulangan ini.

Dalam kesempatan ini, Haji Uma meminta kepada warga Aceh yang ingin bekerja ke luar negeri kedepannya harus menempuh jalur resmi, seperti melalui lembaga penyalur tenaga kerja (PJTKI) yang diakui pemerintah guna menghindari permasalahan hukum dan perlakuan yang tidak manusiawi di negara tujuan.

“Semoga ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir. Jika ingin bekerja ke luar negeri, tempuh lah jalur yang benar dan sesuai aturan agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan seperti ini,” demikian Haji Uma.

Baca: Gubernur bantu pemulangan perempuan Aceh korban perdagangan di Malaysia



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025