Banda Aceh (ANTARA) - Sejumlah massa mengatasnamakan Rakyat Aceh Menggugat melakukan aksi di depan kantor Gubernur Aceh menuntut Pemerintah Pusat untuk mengembalikan tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh ke Masjid Raya Baiturrahman.
"Terkait tanah wakaf Blang Padang harus dikembalikan kepada Aceh (Masjid Raya Baiturrahman). Kita harap kepada Pemerintah Pusat mengembalikan ini," kata Koordinator Aksi, Yulinda Wati kepada wartawan, di Banda Aceh, Senin.
Dirinya menuturkan bahwa lahan Blang Padang itu merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda kepada Masjid Raya Baiturrahman, dan saat ini dikelola oleh TNI AD, karena sudah didaftarkan sebagai tanah negara.
"Siapa yang mendaftarkan itu menjadi tanah negara. Tanah Blang Padang tanah adat, bukan peninggalan Belanda," ujar Linda.
Baca: Mualem kumpulkan bupati/wali Kota di Jakarta, bahas soal otsus hingga Blang Padang
Aksi tersebut hanya berlangsung di depan gerbang kantor Gubernur Aceh. Tim pengamanan dari kepolisian tidak mengizinkan massa masuk ke dalam pekarangan guna mencegah hal yang tak diinginkan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan, dengan pertimbangan alasan keamanan, dan informasi intelijen yang diterima, maka diputuskan unjuk rasa hari ini tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor Gubernur Aceh.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat kalau ada sedikit kemacetan, karena massa melakukan aksi unjuk rasa di jalan," kata Kapolresta.
Baca: Metode ex gratia dinilai dapat selesaikan sengketa Blang Padang, begini penjelasannya
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025