Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh membuka kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang lulus Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) untuk mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"UIN Ar-Raniry membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal dengan melengkapi ketentuan yang telah ditetapkan," kata Ketua Admisi UIN Ar-Raniry Muammar Yulian di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, proses pengajuan keringanan UKT tersebut dapat dilakukan secara online (daring) pada 21 April hingga 2 Mei 2025, dengan mengunggah dokumen pendukung.

Seluruh dokumen yang dilampirkan tersebut harus benar dan tidak boleh ada kecurangan dalam pengajuan tersebut.

"Jika tidak mengajukan, maka cukup melewati proses unggah dokumen. Tapi, kami ingatkan bahwa semua dokumen harus benar. Jika ada kecurangan, maka pengajuan bisa langsung ditolak,” kata Muammar.

Bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala teknis, pihak panitia menyediakan layanan Call Center Admisi yang dapat dihubungi pada jam kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.30 WIB melalui WhatsApp di Nomor: 0812-9070-9010.

“Biaya kuliah di kampus UIN Ar-Raniry tidak dibedakan berdasarkan jalur masuk, tetapi berdasarkan kemampuan orang tua atau si pembiaya kuliah melalui UKT,” katanya.

Ia mengatakan pula, UKT dimulai dari yang terendah sebesar Rp400 ribu dan untuk Informasi besaran UKT masing-masing program studi dan pengelompokannya dapat diakses di situs Admisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada para calon mahasiswa yang lulus Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) untuk dapat melakukan pendaftaran ulang mulai Jumat 11 April 2025.

" Proses daftar ulang dilakukan secara daring melalui laman https://uinarraniry.siakadcloud.com/spmbfront/login dan akan berlangsung hingga 18 April 2025 pukul 15.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan bagi calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan maka dianggap mengundurkan diri



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025