Petugas melayani warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling Banda Aceh, Aceh, Senin (21/10/2024). Pemerintah provinsi Aceh menerapkan sistem jemput bola melalui mobil SAMSAT keliling untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor seiring dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah itu yang berlaku hingga 31 Desember 2024 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Khalis Surry
Pewarta: Khalis SurryEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025