Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Selasa, mengatakan selain menjalankan perintah undang-undang perpajakan, gerakan tersebut juga ingin fokus bagaimana pendapatan daerah bisa terus meningkat yang bersumber dari pajak dan retribusi.
“Hari ini menjadi langkah awal peningkatan kesadaran terkait pajak dan retribusi daerah di Banda Aceh,” kata Amiruddin di sela-sela meluncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah (Gesapa) di Banda Aceh.
Baca juga: Pemko Banda Aceh tutup lima usaha menunggak pajak
Ia menjelaskan perlu kerjasama berbagai pihak agar gerakan itu dapat terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu, peran para kepala organisasi perangat daerah dan dukungan Forkopimda sangat dibutuhkan sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pajak daerah.
Pewarta: Khalis SurryEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025