Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ipda Maiyudi di Simeulue, Kamis, mengatakan terduga pelaku bernama Risbi Jones (23), warga negara Australia. Sedangkan korban Edy Ron (39), warga Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue,
"Pelaku sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, pada Kamis (27/4) sekira pukul 00.30 WIB," kata Maiyudi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Maiyudi, pelaku menganiaya korban karena diduga mabuk setelah meneguk minuman keras. Kini, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan guna mengungkap kronologis dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi," kata Maiyudi.
Pewarta: Ade IrwansahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025