"Tujuannya, agar dana tersebut lebih tepat sasaran dan sekaligus dapat menyelesaikan berbagai kepentingan masyarakat di Aceh," kata Erli Hasim di Simeulue, Minggu.
Erli Hasim mengharapkan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengkaji ulang pengelolaan DOKA tersebut.
Dalam mengelola DOKA, kata Erli Hasim, pemerintah provinsi hanya membuat regulasi pengawasan terhadap perencaan pembangunan. Sedangkan program dan pelaksanaan dilakukan pemerintah kabupaten dan kota.
"Dengan demikian, pengelolaan dana otonomi khusus tersebut benar-benar tepat sasaran, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Erli Hasim.
Pewarta: Ade IrwansahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025