"Penyegelan sampai ada aturan karaoke boleh beroperasi lagi. Karaoke kan belum boleh," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan di Jakarta, Ahad.
Bernard mengatakan tempat usaha tersebut terjaring dari inspeksi mendadak yang dilakukan sejak Sabtu (6/2) malam hingga Minggu dini hari.
Kemudian sebanyak 57 pengunjung dilakukan tes cepat antibodi di lokasi tersebut. Namun Bernard belum mengetahui hasil dari para pengunjung tersebut.
Dia menegaskan tempat karaoke di DKI Jakarta belum diizinkan untuk beroperasi selama PSBB berlangsung.
Sementara pada tempat usaha restoran diberlakukan waktu penutupan sementara 3X24 jam bila melanggar aturan protokol kesehatan dan operasional selama PSBB di Jakarta.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan dan Livia KristiantiEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2025